H.DIDI SUKARDI,SE.,Anggota DPRD Jawa Barat Gelar Reses Ke 1 Tahun Sidang 2024-2025 Dapil XIII

Ditulis oleh Redaksi Jejak Kriminal - Jejak Kriminal News | 14 November 2024 - 15:09 WIB |
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com

    Ciamis – Reses adalah masa di mana anggota legislatif melakukan kegiatan di luar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya

    Dalam konteks politik,reses memiliki beberapa tujuan,yaitu : Menyerap aspirasi konstituen,Menindaklanjuti pengaduan masyarakat,Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen

    Kegiatan reses di lakukan di luar gedung parlemen,misalnya dengan melakukan kunjungan kerja,kunjungan kerja ini dapat di lakukan secara perorangan maupun secara berkelompok

    Salah satu kegiatan reses yang di lakukan dan di laksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi .,H.Didi Sukardi,SE.,Dapil XIII yang meliputi wilayah Kuningan,Ciamis,Banjar dan Pangandaran

    Reses Ke 1 tahun Sidang 2024 – 2025 yang di gelar dan di laksanakan di Aula Gedung Kantor Desa Karyamukti,Kecamatan Banjaranyar,Kabupaten Ciamis yang berinterkasi langsung dengan seluruh Ibu ibu Kader Posyandu Kabupaten Ciamis yang mewakili dari dua Kecamatan Banjaranyar dan Kecamatan Pamarican,pada kamis 14/11/2024

    Kegiatan reses yang di laksanakan di Aula Gedung Kantor Desa Karyamukti,hadir seluruh Ibu ibu Kader Posyandu Kabupaten Ciamis yang mewakili dua kecamatan,Kecamatan Banjaranyar dan Kecamatan Pamarican dengan jumlah peserta hadir 130 orang

    Didi Sukardi dalam interaksi langsung dengan Ibu ibu Kader Posyandu dalam suasana sukaria seperti bersama keluarga sendiri tidak ada jarak,selalu memberikan harapan harapan yang sangat masuk akal akan kemajuan kedepan nya Kader kader Posyandu yang ada di kabupaten ciamis

    Ada beberapa tuntutan dari Ibu ibu Kader Posyandu Kabupaten Ciamis yang di utarakan langsung ke H.Didi Sukardi,SE sebagai anggota DPRD Provinsi Dapil XIII yang duduk di Komisi 1,ada tiga tuntutan :

    1. Peningkatan Dana Revitalisasi Posyandu dari 1,7 juta menjadi tiga(3)juta
    2. Peningkatan Insentif dari Kader Posyandu
    3. Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Bagi Kader Posyandu
      Harapan ibu ibu kader posyandu yang ada di wilayah Kecamatan Banjaranyar dan Kecamatan Pamarican Husus nya,dan umum nya kader posyandu Kabupaten Ciamis

    H.Didi Sukardi,SE menyambut baik tuntutan itu,dan menjelaskan nya,,yang pertama eeh dari tiga tuntutan yang di sampaikan oleh kader posyandu,tentunya saya sebagai anggota komisi satu DPRD akan menyampaikan tuntutan itu untuk bisa di realisasikan,mudah mudahan semua nya bisa terwujud,minimal nya ada satu lah yang bisa terealisasikan

    Lanjut Didi,karena bagaimanapun kader posyandu itu tadi ia adalah garda terdepan yang memperjuangkan kepentingan masyarakat,terlibat dalam program stanting,penyelesaian stanting,ibu dan anak,menurunkan angka kematian,juga terkait dengan kependudukan,pokonya itu semua kader posyandu,terang nya

    “Kita sampaikan tututan mereka,mudah mudahan berhasil dan itu juga tergatung nanti siapa Gubernur nya,apakah Gubernur kita nanti respek terhadap kader posyandu dan punya komitmen terhadap kader posyandu”

    Dan di luar itu pun sebetunya sebagai anggota dewan saya bisa memperjuangkan beberapa hal,tapi karena sebagai anggota dewan,tidak bisa masiv menjadi suatu kebijakan yang menyeluruh paling parsial,parsial di dapil saya,itupun tidak semua kecamatan pasti di pilih mana yang jadi prioritas,,imbuh nya

    Ujang

    Media Partner

    Berita Terbaru