Jejak-kriminal.com-Garut Sabtu 21 Juni. Polsek Samarang Polres Garut. telah melaksanakan kegiatan KRYD Dalam rangka Cipta kondisi di wilayah hukumnya. kami berhasil mencapai beberapa hasil yang patut dicatat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. dengan hasil giat KRYD 3 botol minuman keras berhasil diamankan. Dan Selanjutnya knalpot Brong 4 buah, dilakukan pendataan dan upaya pembinaan terhadap pelaku penjual miras untuk pencegahan penyalahgunaan.
“Terdapat 4 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang berhasil disita selama kegiatan berlangsung.
Dalam hal tersebut premanisme, dapat kami sampaikan bahwa tidak ditemukan adanya kasus terkait selama patroli KRYD Dalam rangka Cipta kondisi.
“Adapun tindakan yang diambil adalah menyita barang bukti yang berhasil diamankan selama kegiatan Patroli KRYD, dan melaporkannya kepada pimpinan untuk langkah-langkah selanjutnya.
Kami berharap kiranya dengan hasil kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Samarang,” Pungkas
Hilman Nugraha.