Jejak-kriminal.com // Sumenep, 9 Oktober 2025 – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Sumenep, Provinsi Jawa Timur, Budi, menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayahnya agar tidak melakukan pemotongan dalam proses penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (9/10), Budi menekankan bahwa dana PIP harus disalurkan utuh 100 persen kepada siswa yang berhak menerima, tanpa ada pengurangan dengan alasan apa pun.
“Kami menghimbau kepada seluruh sekolah, baik SMA maupun SMK, sebagai penyelenggara penyaluran dana PIP, agar tidak melakukan pengurangan atau pemotongan dengan dalih apa pun. Dana PIP ini diperuntukkan bagi siswa guna mencukupi kebutuhan pendidikan mereka, agar proses belajar berjalan lancar dan kondusif,” tegas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa pemotongan dana PIP, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan keluhan dari wali murid maupun siswa, yang pada akhirnya bisa mencoreng nama baik sekolah.
“Kita ingin menjaga agar pelaksanaan penyaluran dana PIP ini sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Mari kita bersama-sama menjamin bahwa bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Karena itu, Budi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga integritas dan komitmen terhadap transparansi penyaluran dana tersebut.
Lipsus sumenep