Humanis, Polsek Cipaku Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Pemukiman Warga Saat Malam Hari

IMG 20241220 WA0046

Jejak-kriminal.com

CIAMIS ~ Antisipasi gangguan kamtibmas, jajaran Polres Ciamis Polda Jabar secara humanis melakukan silaturahmi ke warga masyarakat dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas. Tak terkecuali seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar.

Seperti yang dilaksanakan oleh dua Anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar yakni Aiptu Agus Susanto dan Aipda Nur Hasyim. Anggota yang bertugas melakukan patroli dialogis ke pemukiman warga di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 19 Desember 2024, malam.

Dimana anggota mendatangi masyarakat yang sedang beraktifitas untuk memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Terutama dalam bersama sama menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis agar tetap kondusif.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi operasi penyakit masyarakat. Ini bertujuan agar memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat.

“Kami hadir untuk bersilaturahmi dan memberikan imbauan kamtibmas antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, obat-obatan terlarang, miras, kepemilikan bahan peledak maupun senjata api hingga C3 di wilayah hukum Polsek Cipaku Polres Ciamis. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas,” kata Iptu Adharudin, Jumat (20/12/2024).

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta para tokoh ikut serta membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jawa Barat.

“Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” kata Iptu Adharudin.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.