Jalan Usaha Tani Tahun 2025 dari Dana DBHCHT Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Ditulis oleh Pimred - Jejak Kriminal News | 01 Juni 2026 - 08:57 WIB |
Jalan Usaha Tani Tahun 2025 dari Dana DBHCHT Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com // SUMENEP , 01 juni 2025 – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan peruntukannya.

    Jalan usaha tani yang seharusnya dibangun untuk mempermudah akses para petani menuju areal persawahan serta menunjang aktivitas pertanian, berdasarkan temuan di lapangan diduga tidak sesuai dengan standar pelaksanaan pekerjaan. Sejumlah pihak menyoroti volume pekerjaan, kualitas pengerjaan, serta ukuran konstruksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ujar pemanfaat Jalan yang enggan di sebutkan nama

    Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal jadi, sehingga manfaat yang seharusnya dirasakan oleh para petani menjadi tidak optimal.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi atau tanggapan kepada media mengenai dugaan tersebut.

    Atas temuan tersebut, sejumlah pihak berencana mengirimkan surat pengaduan kepada instansi berwenang, termasuk Kementerian Pertanian, Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya, agar dilakukan pemeriksaan serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Mereka berharap adanya evaluasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari DBHCHT, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para petani.” Tandasnya

    (Lipsus Jatim)

    Media Partner

    Berita Terbaru