Jejak-kriminal.com
Sumenep , 14 Juli 2025 – diduga Kepala Desa Kasengan menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi oleh media dan LSM terkait kondisi Puskesdes di desanya yang tampak kumuh dan sering tutup pada jam kerja.tepatnya di kantor desa Kasengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada 16 Juni 2025 pukul 12.19 WIB. Saat itu, Kades Kasengan diduga kurang berkenan saat ditanya seputar kondisi pelayanan kesehatan di desanya. Bahkan, pihak media dan LSM yang mencoba menghubungi via telepon tidak mendapatkan respon yang memadai.

Dalam komunikasi tersebut, kades mempertanyakan mengapa permasalahan Poskesdes dilaporkan langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. Hal ini menimbulkan kesan bahwa beliau kurang terbuka terhadap masukan atau pengawasan publik.
Padahal, sebagai pejabat publik, kepala desa seharusnya memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, terutama menyangkut pelayanan publik seperti fasilitas kesehatan. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Fausan Harahap, SH, dari LSM Duta Coruption Watch (DCW), menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan surat kepada Inspektorat dan instansi terkait di tingkat pusat. Langkah ini diambil karena hingga saat ini belum terlihat ada tindak lanjut atau realisasi perbaikan dari pihak terkait di tingkat kabupaten.
“Kami akan menyurati instansi terkait agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan di Poskesdes tersebut,” tegas Fausan.
(Lipsus Wilayah Sumenep/LSM DCW)