Kades Romben Guna Diduga Beri Keterangan Berbelit Terkait Bantuan BSPS


Jejak-kriminal.com

Sumenep , 18 April 2025 – Kepala Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, diduga memberikan keterangan yang tidak konsisten saat dikonfirmasi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Saat tim media dan LSM DCW menyambangi kantor balai desa pada 17 Februari 2024 pukul 10.00 WIB, Kades tidak berada di tempat dengan alasan sedang ada keperluan. Ketika dihubungi melalui telepon, yang bersangkutan menyampaikan bahwa Desa Rombun Guna tidak menerima bantuan BSPS pada tahun tersebut.

Namun, pada saat konfirmasi lanjutan yang dilakukan pada 18 April 2025 pukul 11.00 WIB, keterangan berbeda justru disampaikan. Kades menyatakan bahwa bantuan BSPS untuk tahun 2024 memang ada, namun pihak desa memilih untuk menolaknya. Pernyataan yang berubah ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat dalam sistem data bantuan, tercatat bahwa bantuan tersebut seharusnya ada.

Fauzan Harahap, S.H. dari LSM DCW menyayangkan sikap kepala desa yang terkesan tidak transparan. “Di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang, seharusnya pejabat desa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Bukan malah memberikan keterangan yang berubah-ubah atau terkesan menutup-nutupi sesuatu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan temuan ini kepada Inspektorat serta beberapa instansi terkait guna dilakukan penelusuran dan tindakan lebih lanjut.

Tim Liputan Khusus Wilayah Sumenep / LSM DCW