Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb Memimpin Acara Pers Release Pengungkapan Kasus Narkoba Selama Dua Pekan

Ditulis oleh Rdpel Rdpel - Jejak Kriminal News | 28 Februari 2024 - 07:58 WIB |
Daftar Isi

    Batubara, Sumut | 28 Februari 2024 Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, memimpin kegiatan pers release yang menyoroti pengungkapan kasus narkoba selama dua pekan terakhir.

    Kotak Info

    Klik disini untuk mengganti teks ini. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

    Bersama Tim Satres Narkoba, polisi berhasil menangkap 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba serta menyita ratusan gram sabu-sabu.

    Dalam rilisnya, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyatakan keberhasilan ini sebagai wujud nyata komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba.

    Penangkapan para tersangka dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan hasil sinergi antara dan masyarakat setempat.”Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama dengan masyarakat, dan merupakan bentuk komitmen Polri dalam membasmi narkoba hingga ke akar rumput,” ungkap Kapolres Batu Bara.Selain itu, Kapolres juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan sinergitas masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di lingkungan sekitar.

    Penindakan tersebut berhasil mengamankan 12 tersangka beserta barang bukti, antara lain:Marif (28 tahun), warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 4,8 gram .Anwar alias Klewer (44 tahun), warga Kecamatan Sei Balai, dengan barang bukti 3,42 gram sabu.Suwandi alias Tarno (25 tahun), warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 1,01 gram sabu.Rahmat (31 tahun), warga Kecamatan Nibung Hangus, dengan barang bukti 0,17 gram sabu dan alat hisap.M Rajak (19 tahun) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, dengan barang bukti 0,18 gram sabu.

    Wahyu Hermawan (32 tahun) dan Zukifli (34 tahun), warga Kecamatan Laut Tador, dengan barang bukti 0,18 gram .Putra (23 tahun), warga Kecamatan Datul Limapuluh, dengan barang bukti 1 gram sabu-sabu dan alat hisap.

    Affandi Suhendar Lubis (27 tahun), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, dengan barang bukti 1,32 gram .

    Razak Wardana (23 tahun), Bayu Lesmana Ginting (33 tahun), dan Amin Lesmana Nasution (34 tahun), warga Kecamatan Sei Balai, dengan barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

    Kapolres Batu Bara dan jajaran berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Diharapkan kerjasama antara dan masyarakat akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba. (Rudi)

    Kotak Info

    Klik disini untuk mengganti teks ini. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

    Call To Action

    Klik disini untuk mengganti teks ini. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

    Judul Atraktif Anda

    Judul Atraktif Anda