Kapolsek Caringin Hadiri Isbat Nikah Terpadu 2025, 21 Pasangan Resmi Tercatat Negara

Jejak-kriminal.com-Polsek Caringin. Kegiatan Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 Tingkat Kecamatan Caringin, resmi berlangsung pada Selasa 23 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Acara dipusatkan di aula Kantor Kecamatan Caringin Kabupaten Garut. dan diikuti antusias oleh 21 pasangan bersama keluarga.

Sebanyak 21 pasangan seluruhnya berasal dari warga Kecamatan Caringin menjalani sidang isbat nikah yang melibatkan 3 hakim dari Pengadilan Agama Kab. Garut. Pelaksanaan ini merupakan inisiasi dari OKP BK – RI (Barisan Kepenudaan Republik Indonesia) Kabupaten Garut yang bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan guna keperluan administrasi kependudukan.

Acara ini turut dihadiri Camat Caringin Ujang Kuswara,S.Tr.,M.Si., A.Kp, Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara, Danramil 1123 Cisewu Kapten Inf. Hartono Panggabean, Ketua PA Garut Ayip,S.H., M.H., Hakim ketua PA Garut H. Iyep,M.H., Hakim Anggota PA Garut Asep Irfan ,S.H.,M.H, Panitera I PA Garut Kosmara,SH, Panitera II PA Garut , Yudi Cahyadi .SH, Panitera Pengganti Furqon Ripa’i S.H.,M.H, Admin PA Garut Mulyadi (Juru Sita), Disdukcapil Kabupaten Garut, Kepala KUA Kecamatan Caringin Dadang beserta staf, Jajaran Pengurus BK-RI Kabupaten Garut dan 21 pasang pasutri Peserta Isbat dari Wilayah Kecamatan Caringin.

“Acara diawali dengan pelaksanaan sidang isbat nikah, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung RI, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta laporan kegiatan dari Kabag Kesra.

Ketua Pengadilan Agama dan Camat Kecamatan Caringin secara bergantian memberikan bimbingan dan arahan, yang secara khusus menekankan pentingnya buku nikah sebagai dokumen dasar pengurusan administrasi kependudukan.

“Setelah mendapat buku nikah, gunakan untuk mengurus administrasi kependudukan. Dulu masyarakat Kecamatan Caringin harus jauh-jauh ke Kota Garut, sekarang cukup dilaksanakan di kantor Kecamatan Caringin” ujar Camat Caringin.

Beliau juga mengingatkan agar para peserta memastikan buku nikah mereka diambil dan tidak ditinggalkan begitu saja.

“Acara ditutup dengan hingga penyerahan buku nikah secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Garut dan doa oleh Ketua MUI Kec. Caringin, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama.

Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat, lancar, dan situasi terpantau aman terkendali., Tutup
Indra Koncara.