Kapolsek Cikelet dan Anggota Bagikan serta Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Jejak-kriminal.com-Garut 13 Agustus 2025 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah, S.SH bersama jajaran anggota Polsek Cikelet membagikan dan memasang bendera Merah Putih kepada para pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Cikelet, Kabupaten Garut. Pembagian bendera dilakukan di depan Mako Polsek Cikelet

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme masyarakat, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Cikelet menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami mengimbau masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Aktas Komalsyah.

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat (Polri untuk Masyarakat) dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikelet.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib tanpa kendala apapun.” Pungkas Aktas komalsyah.