Kegiatan KRYD dan Pemantauan Tempat Wisata di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com- 17 Februari 2026 Anggota Mako Siaga Polsek Samarang telah melaksanakan kegiatan Ketertiban dan Keamanan Rakyat Desa (KRYD) serta pemantauan terhadap tempat wisata di wilayah hukumnya, mencakup ruas Jalan Raya Samarang hingga Jalan Raya Kamojang dan seluruh wilayah hukum Polsek Samarang.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P.. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menekankan pentingnya pengamanan kawasan wisata dan pencegahan berbagai masalah kamtibmas. Sasaran utama kegiatan meliputi pencegahan premanisme, pungutan liar, serta kejahatan C3 (Curi, Cuma-Cuma, dan Cebol).

“Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pelaku parkir liar, mengingatkan agar tidak melakukan pungutan secara paksa kepada pengunjung wisata maupun masyarakat yang lewat. Selain itu, dilakukan juga patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan bencana alam, mengingat curah hujan yang tinggi yang telah terjadi sejak sore hari.

Selain menangani masalah terkait ketertiban dan bencana, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan curanmor yang tengah marak terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat apabila menemukan atau mengalami gangguan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.” Tutup
Hilman Nugraha.