Jejak-kriminal.com-Selasa 20 Januari 2026 Sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Sukakarya dan Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, yang diselenggarakan secara terpisah di Aula Desa masing-masing wilayah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat ini menghadirkan beberapa tamu penting, antara lain Camat Samarang, Sekretaris Camat (Sekmat) Samarang, Kepala Desa Sukakarya, Kepala Desa Sukalaksana, serta perwakilan tokoh masyarakat Tomas, Toga, dan Toda. Turut hadir juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), ibu-ibu kader PKK/Posyandu, dan Pendamping Desa.
kegiatan ini juga dimonitor oleh pihak kepolisian, yang merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang yang diwakili oleh Panit II Binmas Polsek Samarang.
Acara dibuka dengan rangkaian protokol resmi, mulai dari penyanyian Lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serangkaian sambutan dari narasumber terkait, hingga pembacaan doa untuk kelancaran proses perencanaan pembangunan.
“Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan ke sesi kedua yang terdiri dari pengarahan mengenai tata cara Musrenbang, pembagian kelompok diskusi, serta proses diskusi bersama untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas pembangunan yang akan diajukan dalam RKPD tahun depan.
Dalam sambutannya, Camat Samarang dan Sekmat Samarang menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat-mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RW/RT, hingga kader PKK Posyandu di Desa Sukakarya dan Desa Sukalaksana – diharapkan dapat mengajukan usulan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan di lingkungannya masing-masing.
“Selain itu, mereka juga mendorong untuk melakukan inovasi kreatif dalam berbagai sektor, seperti pariwisata desa, pertanian, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pada kesempatan tersebut, Sekmat juga secara resmi membuka acara Musrenbang Tingkat Desa yang menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027.” Pungkas Hilman Nugraha.
