Jejak-kriminal.com // GARUT, Sabtu 14 Februari 2025 – Isu dugaan penadahan traktor yang menyangkut saudara Rian Muhammad Fahri sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Kampung Sakawayana RT 02 RW 1, Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong. Berbagai informasi yang tidak jelas menyebar cepat di lingkungan sekitar, membuat nama Rian Muhammad Fahri menjadi sorotan. Namun, setelah Tim Media Jejakkriminal melakukan proses klarifikasi langsung bersama pihak kepolisian, tuduhan tersebut terbukti tidak benar.
“Setelah mendapatkan informasi tentang tuduhan yang menyebut Rian Muhammad Fahri sebagai tersangka penadah, Tim Media Jejakkriminal segera mengambil langkah proaktif dengan menghubungi dan melakukan klarifikasi langsung ke Mapolsek Malangbong.
Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan bahwa Rian Muhammad Fahri bukanlah penadah traktor seperti yang diperkirakan. Sebaliknya, ia berperan sebagai saksi dalam kasus tersebut, sementara traktor yang menjadi pusat perbincangan milik Haji Umar yang saat itu sedang dalam proses perbaikan.
“Melalui koordinasi bersama antara Tim Media Jejakkriminal dan pihak Mapolsek Malangbong, dipastikan bahwa Rian Muhammad Fahri bekerja sebagai penyerpis traktor, bukan penadah.
Ryan Pratama Hidayat S.H., selaku Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal, angkat bicara tegas terkait penyebaran informasi salah atau hoaks yang telah terjadi. “Kami akan tegas menuntut hukum siapa saja yang masih terus menyebarkan berita palsu tentang kasus ini, dengan mengacu pada Pasal 390 KUHP yang mengatur tentang tindakan menipu masyarakat dengan menyebarkan berita tidak benar,” ujarnya.
“Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi keluarga dan masyarakat luas. Pentingnya untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi atau menghakimi orang lain sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya menjadi poin utama yang harus diingat. Sikap ceroboh dalam menyebarkan kabar tidak hanya dapat merusak nama baik pihak yang tidak bersalah, tetapi juga dapat membuat pelaku penyebar hoaks terkena sangsi hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Akhirnya, keluarga saudara Rian Muhammad Fahri, Bapak Endang , Ibu Hasanah dan Tim Media Jejakkriminal mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mapolsek Malangbong yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam meluruskan fakta serta memberikan keadilan yang tepat. Semoga kejadian ini dapat menjadi contoh bagi semua pihak untuk lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menangani setiap informasi yang beredar di masyarakat.” Pungkas.
