Kemendagri Dorong Kabupaten Pasuruan, Pertahankan Capaian Indeks Penerapan SPM

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 13 Mei 2026 - 10:17 WIB |
Kemendagri Dorong Kabupaten Pasuruan, Pertahankan Capaian Indeks Penerapan SPM
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com Jakarta. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melaksanakan kegiatan fasilitasi penerapan, pelaporan, dan pengaduan masyarakat pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026, Selasa (12/5), di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, dan dihadiri jajaran perangkat daerah Kabupaten Pasuruan yang menangani urusan pelayanan dasar SPM.

    Gunawan menyampaikan bahwa penerapan SPM merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusional masyarakat terhadap pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan penerapan SPM berjalan optimal mulai dari tahapan pendataan, penghitungan kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

    “Penerapan SPM bukan semata mengejar capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara minimal, terukur, dan tepat sasaran,” jelas Gunawan.

    Gunawan menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan SPM pada enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

    Menurutnya, implementasi SPM harus memperhatikan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan layanan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran penerima layanan. Selain itu, pelaporan melalui aplikasi E-SPM juga menjadi instrumen penting dalam pembinaan dan pengawasan umum oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Pada kegiatan tersebut dipaparkan capaian Indeks Penerapan SPM (IP SPM) Kabupaten Pasuruan Triwulan IV Tahun 2025 yang mencapai nilai 99,75 dengan kategori “Tuntas Utama”. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Pasuruan pada peringkat ke-15 di Provinsi Jawa Timur.

    Capaian layanan pada enam bidang SPM juga menunjukkan hasil yang sangat baik. Bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial tercatat mencapai nilai maksimal. Sementara bidang kesehatan mencapai nilai 98,50.

    Selain capaian layanan, Kabupaten Pasuruan juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam konsistensi keterisian data pelaporan E-SPM. Pada Triwulan I keterisian tercatat sebesar 22,82 persen dan meningkat hingga mencapai 100 persen pada Triwulan IV Tahun 2025.

    Gunawan menekankan pentingnya mempertahankan kualitas pelaporan dan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah agar capaian penerapan SPM tetap optimal pada tahun 2026. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat dokumen rencana aksi, penetapan target layanan dasar, serta penguatan tim penerapan SPM di daerah.

    “Konsistensi pelaporan, dukungan penganggaran, dan sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan penerapan SPM di daerah,” pungkasnya. (Tim)

    Media Partner

    Berita Terbaru