Jejak-kriminal.com // SUMENEP, 16 Februari 2026 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan segera melakukan sidak langsung terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tidak tepat sasaran. Kasus yang semakin marak ini menjadi perhatian serius, terutama di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sumenep.
Pendistribusian BBM subsidi di daerah tersebut diduga telah menyimpang dari target yang seharusnya, dengan berbagai alasan yang kerap digunakan untuk membenarkan praktik tidak sesuai peraturan. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah peran “rekom” (rekomendasi) yang selama ini diduga kuat menjadi jembatan bagi terjadinya penyalahgunaan. Praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara, mengingat selisih harga antara BBM subsidi dengan yang tidak subsidi sangat signifikan, sehingga berpotensi menjadi sumber keuntungan yang tidak sah bagi pihak-pihak tertentu.
Beberapa titik SPBU di Kabupaten Sumenep disebut-sebut sebagai lokasi di mana praktik ini kerap terjadi. Setelah informasi terkait dugaan penyalahgunaan disampaikan melalui komunikasi seluler kepada pihak berwenang, Kementerian ESDM dan DPR-RI menyambut baik laporan tersebut. Pihak berwenang mengarahkan agar pihak yang menemukan bukti di lapangan mengirimkan hasil investigasi secara lengkap, termasuk nomor identitas SPBU terkait beserta dokumentasi berupa foto sebagai bahan evaluasi awal.
“Tindakan lanjut akan dilakukan secepat mungkin setelah bukti-bukti yang diterima dipverifikasi dan diolah dengan cermat,” ujar sumber terkait dari pihak berwenang.
Lipsus Jatim
