Ketu RW/07 Palasari Gelar Mediasi Klarifikasi Uang Konpensasi dan Pemasangan Tiang Internet

Jejak Kriminal.com || Bandung –Munculnya polemik di Warga RT/02 RW/07 Kelurahan Palasari akibat adanya pemasangan Tiang Internet Milik Provider Fiber Star,Toni Kurnianto Nusantara selaku Ketua RW/07 akhirnya berinisiatif menggelar acara Mediasi untuk Klarifikasi pemasangan tiang berikut tentang uang konfensasi dari pihak provider, Rabu (17/12/2025)

Acara yang digelar pada pukul 14.15.WIB dibalai RW/07 tersebut dihadiri langsung oleh semua Jajaran kepengurusan RW berikut dari pihak Provider Fiber Star dan perwakilan Warga yang merasa dirugikan akan adanya Tiang Internet Fiber Star

Selain itu juga turut hadir pula Deni Herliyanto Wijaya selaku pemerhati lingkungan Bandung Timur

Hasil pantauan Awak Media Jejak Kriminal, begitu acara dibuka oleh Sekretaris RW/07, beberapa pertanyaan Kritis pun mulai dilontarkan oleh (SY) selaku wakil warga RT/02 kepihak provider Fiber Star dan Ke pengurus RW hingga suasana sedikit memanas

Pemaparan terkait dari dampak Pemasangan Tiang dan Kabel Internet, akibat ulah Provider Provider Internet yang kurang bertanggung jawab akan estetika lingkungan di Kelurahan Palasari semua sempat disampaikan juga oleh Deni Herliyanto Wijaya

Menanggapi akan semua yang disampaikan SY dan Deni, Ahmad dari Pihak Provider Fiber Star menjelaskan, “Sebelumnya saya sudah melakukan kordinasi dengan seluruh Ketua RW di kelurahan Palasri yang nantinya bakal terlintas oleh bentangan Kabel, dari mulai Ketua RW/03,06,08 dan 07, “Ungkapnya.

“Provider Fiber Star pada dasarnya hadir dimasyarakat selain untuk bisa memberikan pelayanan internet yang terjangkau oleh masyarakat, juga didalam pemasangan kabel akan lebih tertib

“Adapun untuk kabel kabel yang sudah ada milik provider lainnya, yang dinilai oleh masyarakat Palasari semerawut, untuk kedepannya akan saya ikut rapihkan, “Terangnya

Masih dalam penjelasan Ahmad, “Untuk biaya konfensasi sudah saya berikan ke setiap ketua RW dari mulai Ketua RW/03,06,07 dan 08 rata rata senilai Rp.10 Juta

“Selain itu juga, untuk kedepannya Provider Fiber Star akan selalu menjaga Estetika Lingkungan, berikut akan ikut membantu menstimulus kegiatan RT dan RW khususnya bagi wilayah yang terlintas Kabel milik Fiber Star itu sendiri, “Pungkasnya.

Lain hal dengan yang dikatakan Nia Istri dari Toni Kurnianto Nusantara Ketua RW/07
“Pertama Tama saya sangat keberatan dengan adanya pemberitaan di Media Jejak Kriminal, pasalnya dengan adanya pemberitaan tersebut pandangan dari Warga RW/07 ke ketua RW jadi jelek, “Ucapnya

Perlu semua tau, bahwa uang konfensasi dari pihak Fiber Star senilai 10 juta itu, semua dialokasikan untuk penggantian mobil angkutan sampah

“Mobil yang biasa dipakai angkut sampah itu waktu saya beli memakai uang saya dulu senilai Rp.23 Juta ditambah pasang rangka jadi total uang saya pribadi habis ± Rp 27 Juta,”Cetusnya.

Lanjutnya, “Maka dengan adanya konfensasi dari pihak Provider Fiber Star senilai 10 Juta, dari hasil musyawarah pengurus RW dan RT, semuanya saya alokasikan dulu untuk penggantian pembelian mobil, meskipun jumlahnya belum setara dengan uang saya yang sudah dikeluarkan untuk membeli mobil tersebut “Terangnya.

“Jadi saya sangat berharap untuk semua warga RW/07, khususnya Warga RT/02 yang selama ini ingin tau pengalokasian uang Konfensasi dari Provider Fiber Star, semuanya di alokasikan untuk pembelian mobil sampah, “Tuturnya.

“Sementara kalau bicara masalah kabel, terus terang saya juga merasa kurang nyaman dengan kabel kabel Internet yang nota Bene pihak Provider nya itu diduga tak kantongi ijin atau Ilegal, dan kalau mau provider yang dulu dulu juga ikut tanggung jawab merapikan kabel, bila perlu yang sudah tidak terpakai lagi lebih baik diputus saja, “Pungkasnya.

Pewarta : Suryana