Ketua dan Pembina LSM KCBI Angkat Bicara Terkait Lambatnya Penindakan Dugaan Money Politics oleh Bawaslu Batubara

IMG 20240318 WA0061

Sumut-batubara-jejak kriminal -Ketua dan Pembina LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Batubara, Sofian, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penindakan dugaan money politics oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batubara terkait laporan yang telah diajukan pada kebawaslu batubara dengan nomor: 004/Reg/LP/PL/KAB/02.10/II/2024.

Dalam konferensi pers, Sofian menyoroti laporan yang diajukan kepada Bawaslu Batubara mengenai dugaan money politics yang dilakukan oleh Abdul, yang merupakan tim sukses Yopi, calon DPRD Batubara dari Partai Gerindra.

Dugaan tersebut mencakup upaya memengaruhi masyarakat untuk mendukung calon nomor urut 02.

Abdul yang terlihat memegang sejumlah uang ratusan ribu dan lima puluh ribu kemudian diserahkan kepada warga senilai 150 ribu rupiah.

Didalam rekaman Vidio itu terdengar suara warga yang sembari mempertanyakan kepada Abdul ” ini siapa ? Abdul menjawab Yopie nomor dua dari partai Gerindra, jangan coblos partai nya, coblos nomor nya yaaa, nomor dua” cetus Abdul yang terdengar dari rekaman Vidio tersebut.

Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Batubara dinilai sukses dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 yang lalu, namun terdapat kekhawatiran terkait penanganan laporan dugaan money politics setelah penghitungan suara selesai.

Sofian menegaskan perlunya Bawaslu untuk mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, serta memastikan penegakan aturan dalam pemilu.

Menurut Sofian, laporan yang diajukan merupakan bagian dari fungsi sosial kontrol LSM untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Dia juga menyoroti bahwa bukti yang diserahkan termasuk rekaman audio dan video yang diperoleh dari masyarakat.

Di samping itu, Agus Sitohang, yang menjadi saksi dalam laporan ke Bawaslu, menjelaskan isi dari rekaman tersebut yang menunjukkan transaksi uang dan upaya pengaruh terhadap pemilih untuk mendukung calon nomor urut 2 dari Partai Gerindra.

Dengan demikian, Sofian meminta agar Bawaslu segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya, serta memproses hukum dengan serius.

Dia berharap agar proses hukum dapat dilakukan dengan transparan dan akuntabel, hingga ke tahap pengadilan, sebagai bukti komitmen Bawaslu terhadap integritas demokrasi.

Tindakan upaya awak media yang bertujuan mengkonfirmasi terhadap ketua Bawaslu batubara Amin Lubis hingga kini belum mendaoatkan tanggapan perkembangan dari laporan tersebut,

Sementara itu, awak media mengharapakan adanya ketransparanan ketua Bawaslu kepada publik untuk memenuhi dasar yang telah dituangkan didalam undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008. (red)