jejakkriminal.com, Ciamis Jabar – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Lakbok, Nanang Heryanto, menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan mendalam atas dugaan tindakan yang dilakukan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial DA. Dugaan tindakan tersebut berkaitan dengan penyebaran data pribadi serta pencemaran nama baik yang disebut secara langsung menyasar dirinya.
Nanang menegaskan, dalam persoalan ini dirinya merupakan pihak yang dirugikan atau korban atas dugaan pelanggaran tersebut. Ia mengaku sangat menyayangkan jika seorang tenaga pendidik justru diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika profesi dan nilai-nilai pendidikan.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Sebagai insan pendidikan, seharusnya kita menjunjung tinggi etika, menjaga sikap, serta menjadi teladan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Nanang, saat dimintai keterangan, Rabu.
Menurutnya, penyebaran data pribadi tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih jika disertai dengan unsur pencemaran nama baik. Selain merugikan secara pribadi, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan keresahan dan mencoreng citra dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kecamatan Lakbok.
Nanang menilai, persoalan ini semestinya menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh tenaga pendidik agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan informasi di ruang publik. Ia menekankan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral sebagai figur panutan bagi peserta didik.
“Jangan sampai persoalan pribadi dibawa ke ruang publik dengan cara yang tidak tepat. Apalagi jika sampai merugikan pihak lain dan menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Sebagai Ketua K3S, Nanang juga berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia meminta seluruh elemen pendidikan di Lakbok tetap menjaga soliditas, profesionalisme, serta fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Dirinya menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada pihak berwenang maupun mekanisme yang berlaku. Ia percaya setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil sesuai aturan yang ada.
“Saya percaya semua ada jalurnya. Biarlah proses berjalan sesuai ketentuan. Harapan saya, ke depan dunia pendidikan di Lakbok tetap kondusif dan tidak terganggu oleh hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu benar. Nanang mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat etika, tanggung jawab, dan integritas di lingkungan pendidikan. (Hendi Pentil)