Garut,Jejak-kriminal.com-
Ada pribahasa, Mulut Mu Harimau Mu, Lidah Tidak Bertulang, Menelan Air Liur Sendiri, itulah akibat dari prilaku seseorang yang selalu menganggap remeh/rendah orang lain, akhirnya menuai hujatan dan kritikan dari warga masyarakat pemilihnya kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Garut berinisial L dari fraksi PKB yang telah melecehkan gelar S.Ag belum lama ini di Rumah Wakil Rakyat/DPRD Garut.
Ketika diminta pendapatnya kepada Aep Saepudin, S.Ag Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) Kabupaten Garut, pada hari Kamis, 14/11/2024 di Jl. Cimanuk – Garut mengatakan, “Kami selaku orang yang memiliki gelar S.Ag terus terang merasa tersinggung sekali oleh pernyataan dari seorang oknum anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB yang menyebut gelar S.Ag dengan sebutan Sarjana Air Galon, seharusnya dia itu punya hati nurani dan jangan asbun menyebut singkatan gelar S.Ag, Saya mendapatkan gelar tersebut ditempuh melalui kuliah selama 4 tahun lebih, tapi ini se enak dewek menyebut seperti itu, itu masuk pada pasal pelecehan atau pencemaran nama baik. Ujarnya.
“Untuk itu kami dari MPC FAHMI TAMAMI Kabupaten Garut, meminta kepada oknum anggota DPRD Garut tersebut segera untuk meminta maaf secara terbuka kepada public/media masa/media online, selama 1 X 24 jam, kalau tidak di lakukan kami meminta agar DPC PKB Kabupaten Garut segera merekomendasikan anggota dewan tersebut untuk segera di PAW oleh DPP PKB, ” Tandasnya.”
Hal yang sama disampaikan oleh Dr. H. Deden Suparman, “Saya selaku Ketua Asosiasi Dosen Kabupaten Garut,
“Kami merasa terpukul dengan pernyataan tersebut, masa anggota dewan kelakuannya seperti itu, harusnya sebagai wakil rakyat itu menjadi panutan, tutur katanya harus sopan dan santun, jangan asbun berkata yang menyinggung perasaan orang lain, pokoknya harus secepatnya meminta maaf, ini kejadiannya pada hari senin kemarin, sekarang hari Kamis belum juga ada penyataan minta maaf, maka kami meminta agar DPP PKB segera untuk mem PAW oknum anggota dewan tersebut.” Pungkasnya.-
(TIM)