Batu Bara – 15 November 2024-Jejak-Kriminal.com-Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menjadi pusat perhatian dan sorotan masyarakat.
Kasus pencurian yang dilaporkan oleh Juwita, seorang warga Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, membawa kritik terhadap penanganan penyidik di Polsek tersebut.
Juwita menyatakan kekecewaannya terhadap cara kerja penyidik dalam menangani kasus pencurian di rumahnya yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024.
Menurut Juwita, penyidikan dirasakannya kurang profesional dan kurang efektif, mengingat masih adanya pelaku yang belum tertangkap hingga saat ini.
Kasus ini melibatkan dua orang terduga pelaku, yaitu Ibnu Hajar Harahap alias Inu (34) yang kini sudah menjalani proses hukum di pengadilan Kisaran, dan RN yang menurut Juwita belum ditindak oleh kepolisian.
Meski laporan sudah dibuat dengan keterangan dari saksi mata, Jalel, yang menyebutkan keterlibatan dua pelaku, Polsek Medang Deras sejauh ini baru menahan satu tersangka.
“Saya kecewa karena RN yang juga terlibat dalam kasus ini masih bebas dan tidak ditangkap oleh polisi,” ujar Juwita.
Kecewa dengan lambatnya respons, Juwita bahkan mengaku mengalami pengalaman kurang menyenangkan saat penyidik diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk mempercepat penanganan kasus.
Uang tersebut ia serahkan, meski merasa keberatan, karena tidak sepenuhnya memahami aturan hukum terkait hal itu.
Lebih lanjut, Juwita merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait barang-barang miliknya yang hilang, seperti dua unit AC, mesin air, blender, dua unit ampli, power mobil, dan jerjak jendela dengan total kerugian sekitar Rp5,5 juta.
Meski pihak kepolisian melalui Humas Polres Batu Bara mengklaim bahwa barang-barang tersebut telah diamankan, Juwita mengungkapkan bahwa ia tidak pernah diberi tahu atau ditunjukkan barang-barang tersebut secara langsung oleh Polsek.
“Saya merasa dibodohi karena tidak ada laporan perkembangan kasus dari mereka, dan pihak Polsek Medang Deras tidak transparan kepada saya sebagai pelapor,” tambahnya.
Merasa diabaikan, Juwita bahkan membuat video permohonan kepada Kapolda Sumatera Utara, meminta agar kinerjanya personel Polsek Medang deras dapat diusut tentang pristiwa yang dialami nya
“Saya berharap bapak Kapolda Sumut bisa mengusut langsung kinerja anggotanya dan satu orang pelaku nya lagi yang masih bebas berkeliaran dapat segera diproses hukum,” ujarnya.
Media mencoba menghubungi AKP A.H. Sagala selaku Humas Polres Batu Bara untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus ini.
Namun, upaya konfirmasi belum mendapat respons. Hal ini disayangkan mengingat pentingnya peran Humas Polres dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik.
Keterbukaan informasi dan profesionalitas dalam berkomunikasi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kasus ini malah menambah deretan kritik terhadap Polsek Medang Deras dan diharapkan dapat dijadikan momentum bagi institusi kepolisian setempat untuk lebih responsif dan profesional dalam menangani laporan masyarakat.
Kini, masyarakat bersama media menantikan tindak lanjut dari pihak Polsek dan Kapolda Sumatera Utara atas masalah ini. (rudi)