Korem 133/NW Gelar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

IMG 20250122 WA00261

Jejak-kriminal.com

Gorontalo – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Korem 133/Nani Wartabone menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit Korem 133/NW, bertempat di Aula Kusno Danupoyo Makorem 133/NW, jalan Trans Sulawesi, Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Selasa (21/01/2025).

Dalam sambutannya, Danrem 133/NW Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, S.Sos., yang dibacakan oleh Kasi Intel Kasrem 133/NW Kolonel Cke Drs. Subur Wahono, S.Sos., M.Si., menyampaikan Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang menjadi ancaman nyata bagi bangsa dan negara kita. Sebagaimana kita ketahui bersama, peredaran Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kelangsungan generasi muda yang merupakan aset bangsa.

“Sebagai bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), kita memiliki tanggung jawab moral dan tugas besar untuk menjadi contoh sekaligus pelopor dalam pemberantasan Narkoba. Untuk itu, saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kesadaran dan membangun komitmen kita semua untuk memerangi bahaya Narkoba,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh prajurit dan keluarga besar Korem 133/NW agar Memahami dan menyadari bahaya narkoba, tingkatkan pengetahuan dan kesadaran akan dampak buruk Narkoba, baik secara individu, keluarga, maupun lingkungan. Membentengi diri dan keluarga Mulailah dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang bahaya Narkoba. Berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melaporkan dan mencegah peredaran Narkoba di sekitar kita.

Saya juga mengingatkan bahwa Korem 133/NW tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran Narkoba sudah ada beberapa contoh dan akan minindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam upaya kita memberantas Narkoba. Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Selain sosialisasi yang disampaikan oleh BNNP Gorontalo Abdul Muchars Daud, S.E., M.A.P., dan Anna Rahma Saimona, S.Psi., dilakukan juga tes urine kepada Prajurit Korem 133/Nani Wartabone. Tes urine ini bersifat wajib dalam rangka menjamin agar semua Prajurit Korem 133/NW bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

( Red )