Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 27 Maret 2026. Telah dilaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan rute patroli dimulai dari Mako Polsek Samarang melalui Jalan Terusan Kamojang hingga Pasar Wisata Samarang.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta pungutan liar.
Dalam pelaksanaannya, anggota memberikan pengarahan dan pembinaan kepada juru parkir liar agar tidak melakukan pungutan secara paksa kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarang.” Pungkas
Asep hidayat.