KRYD Siang di Wilkum Polsek Samarang dalam Rangka Mencegah C3 dan Gangguan Kamtibmas Pasca OPS Ketupat Lodaya 2026

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 27 Maret 2026 - 15:53 WIB |
KRYD Siang di Wilkum Polsek Samarang dalam Rangka Mencegah C3 dan Gangguan Kamtibmas Pasca OPS Ketupat Lodaya 2026
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 27 Maret 2026. Telah dilaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari di wilayah hukum Polsek Samarang.
    Kegiatan ini dilaksanakan dengan rute patroli dimulai dari Mako Polsek Samarang melalui Jalan Terusan Kamojang hingga Pasar Wisata Samarang.

    Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta pungutan liar.

    Dalam pelaksanaannya, anggota memberikan pengarahan dan pembinaan kepada juru parkir liar agar tidak melakukan pungutan secara paksa kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap maraknya kasus kendaraan bermotor.

    “Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak setempat apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarang.” Pungkas
    Asep hidayat.

    Media Partner SorotPerkara.co.id - Portal Berita Hukum dan Edukasi Indonesia

    Artikel ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan media partner kami, SorotPerkara.co.id .