BatuBara -9 November 2024 – Jejak -Kriminal.Com -Keamanan desa adalah aspek penting dalam menciptakan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Desa sebagai bagian integral dari suatu negara, tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga sebagai sumber kehidupan dan budaya yang perlu dilindungi dari segala bentuk gangguan.
Dalam hal ini, kepolisian memiliki peran penting dan tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan desa serta mendukung kehidupan masyarakat yang harmonis dan produktif.
Kepolisian bertanggung jawab untuk melindungi setiap warga negara dari gangguan keamanan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Beberapa peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan desa meliputi:
Kepolisian bertugas melakukan patroli rutin di wilayah pedesaan untuk mencegah tindak kejahatan.
Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dapat menciptakan efek pencegahan bagi potensi kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.
Polisi juga memiliki tanggung jawab dalam menindak pelaku kejahatan di desa.
Tindakan tegas pada pelanggar hukum menciptakan kepercayaan dan rasa aman bagi masyarakat desa, sehingga mencegah timbulnya tindakan anarkis atau main hakim sendiri.
Tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan desa adalah hal yang sangat krusial bagi terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan sejahtera.
Melalui peran dan program-program keamanan, kepolisian berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga desa.
Kolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat desa adalah kunci untuk membangun keamanan yang berkelanjutan.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, keamanan desa dapat terjaga dan masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.
Namun ketentuan tersebut seperti nya terabaikan oleh pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat.
Dikutip dari pemberitaan media online jurnalpolisi.co.id yang berjudul ” GAWAT..? LIMA HARI BERTURUT-TURUT 4 RUMAH WARGA DESA TANJUNG KUBAH BERHASIL DISATRONI MALING”
Dimana didalam pemberitaan tersebut menjelaskan suatu pristiwa pencurian dimana dalam lima hari berturut-turut 4 rumah warga kebobolan maling.
Atas pristiwa tersebut menimbulkan kekecewaan keras terhadap warga dimana tingkat keamanan diwilayah hukum Polsek Indrapura kini tidak terlaksana dengan baik
marak nya aksi pencurian yang di anggap masih misterius, Hal ini menjadi Perbincangan hangat bagi warga desa tanjung kubah di setiap warung – kopi.
Yang aneh nya lagi kata masyarakat kepada awak media, Bahwa pencuri tersebut tidak memandang dan tidak mempunyai target dengan benda apa yang harus di ambil, kalau istilah kata orang Batak RIBAK SUDEEE Apa yang bisa di jual dan di jadikan uang udah jelas di gilingnya lah itu,
Seperti penyampaian salah satu korban kepada awak media, sekitar dua malam yang lalu atau tepat nya malam Rabu, entok dan ayam ku hilang di kandang dan ada minyak solar setengah jerigen untuk kupakai besok mengisi mesin jetor, itupun hilang digiling nya juga.
Lain hal nya yang terjadi pada hari Jumat (08/11/24)dan Sabtu (09/11/24) di tempat dan rumah yang sama sekitar pukul 02 menjelang pagi, yang mana pada hari Jumat maling tersebut berhasil membawa hasil curian dari sebuah gudang berupa sekitar 40 kg Padi kering yang siap untuk di giling dan beberapa alat electronic lain nya berupa 2 unit mesin gerenda dan mesin bor.
Dan pada hari Sabtu maling nya kembali datang alias Nambo dan berhasil menggondol 1 unit mesin air, hal ini di ketahui pada pukul 04,00 setelah pemilik rumah, bangun danhendak menghidupkan air dan ter nyata air nya tidak keluar dari krans dan setelah di cek mesin air nya sudah ternyata oh ternyata sudah lari dari tempat nya.
Dalam perbincangan masyarakat di warung tersebut :
Ini pencuri sudah meraja Lela betul sudah tidak pandang bulu apa yang bisa di jual Uda pasti di angkat lah sama dia.
Sampai sampai petani pun harus jaga malam di ladang nya, “ucap warga”
Kalau buah sawit buah pisang Uda jelas yang punya gak pernah panen, Bahkan Ubi Kayu kacang panjang pohon sawi dan pohon kangkung aja pun bisa hilang
Di ladang, Uda gawad betul lah ini maling.
Dalam perbincangan tersebut para masyarakat desa tanjung kubah hanya bisa pasrah akan keadaan. Untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib di anggap masyarakat hanya kerjaan sia -sia dan pasti tidak akan di tindak lanjuti.
Di akhir pembicaraan, apabila si pencuri tersebut sedang naas, maka masyarakat
Sudah sepakat akan bertindak dan mengadili secara massal. ( sumber media jurnalpolisi.co.id)
(rudi)