Maraknya Judi Tembak Ikan di Marelan, Ada Dugaan “Orang Kuat” di Baliknya

IMG 20250119 WA0000

Jejak-Kriminal.com-Medan Marelan. Aktivitas judi tembak ikan kembali meresahkan masyarakat, khususnya para orang tua dan istri, di kawasan Marelan. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah lokasi di Jalan Kapten Rahmat Budin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang jaraknya tidak jauh dari kantor camat setempat.sabtu (18/01/2025)

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi judi ini sempat tutup beberapa waktu lalu, namun kini kembali beroperasi. Warga menduga ada pihak “berpengaruh” yang berada di balik beroperasinya kembali tempat ini. “Kami heran, kenapa bisa buka lagi? Apakah ada orang hebat di belakangnya?” ucap warga tersebut.

Tim media yang mendatangi lokasi mengonfirmasi bahwa tempat tersebut memang masih beroperasi. Saat tim mencoba mencari informasi, seorang penjaga koin di lokasi menyebutkan nama “Bang Coki” dan memberikan nomor kontak yang terdaftar atas nama Handoko. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata sosok bernama Handoko ini juga dikenal dengan nama lain, yaitu Coki, yang diduga mengendalikan operasional tempat tersebut.

Melanggar Hukum, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Aktivitas perjudian ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Selain itu, kegiatan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan yang memiliki yurisdiksi atas wilayah ini, segera bertindak tegas untuk menutup lokasi perjudian dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga melindungi operasional tempat tersebut.

Aksi Nyata Dibutuhkan
Maraknya praktik perjudian seperti ini tidak hanya mencoreng citra wilayah, tetapi juga merusak moral masyarakat. Warga mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk mengambil langkah nyata dan menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang menginginkan lingkungan bersih dari praktik ilegal.

Baca Juga:  Pj Bupati Dairi Pimpin Rapat Bahas Pengalokasian Lahan untuk Pembangunan UPPKB
Jika pembiaran seperti ini terus berlangsung, dikhawatirkan akan muncul dampak sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan kehancuran moral generasi muda.

Masyarakat kini menanti keberanian aparat dalam menegakkan hukum di wilayah Medan Marelan. Apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru ada pihak yang bermain di balik layar? Waktu yang akan menjawab. ( Biro)