Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Garut – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026, Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut yang tergabung dalam Team Sancang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah kontrakan di Perum Cimanganten, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, serta di kontrakan Jalan Cikamiri, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kedua pelaku tersebut berinisial AM (47) dan NS (35), keduanya merupakan warga Kecamatan Garut Kota.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Ibrahim Adjie, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.

Peristiwa bermula ketika korban, tengah bekerja hendak mengevakuasi kendaraan milik atasannya menggunakan mobil towing. Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi korban dengan tujuan untuk mengajak balap dan sempat terjadi adu mulut setelah korban menolak ajakan balap. Cekcok tersebut berujung pada aksi pendorongan dan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.

“Setelah menerima laporan kami melakukan serangkaian penyelidikan danberhasil mengamankan dua pelaku . Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir, luka pada kedua kaki, serta rasa sakit di bagian kening.” Kata AKP Joko.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Lodaya 2026 guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.