Jejak-Kriminal.com
SUMENEP , 13 – Febuari – 2025 – Kepala Desa Batu Putih Daya (HO), Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, diduga tidak menggubris beberapa kali konfirmasi yang dilakukan terkait penggunaan dana desa, dana BUMDes, dan infrastruktur jalan. Ketika media mencoba melakukan klarifikasi melalui telepon seluler, Kepala Desa Inisial (HO) tidak memberikan tanggapan, seakan menganggap masalah tersebut sepele.
Konfirmasi yang dimaksud meliputi berbagai isu, seperti penggunaan dana desa, pengelolaan BUMDes, dan kondisi infrastruktur jalan yang dilaporkan rusak. Namun, Kepala Desa ( HO) tampak tidak memperhatikan hal tersebut, bahkan seolah tidak peduli terhadap pertanyaan yang dilontarkan. Tindakan ini memunculkan dugaan bahwa Kepala Desa Batu Putih Daya memiliki kekebalan hukum.
Seharusnya, Kepala Desa (HO) sebagai pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan jawaban yang transparan kepada media, karena media berhak mendapatkan informasi yang jelas sebagai bagian dari keterbukaan publik. Ironisnya, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Batu Putih Daya belum memberikan respons sama sekali. Pesan melalui WhatsApp tidak diindahkan, dan upaya menghubungi melalui telepon juga tidak berhasil.”pada hari Rabu 12/02/2025 pukul 13.00 wib.
LSM DCW yang diwakili oleh Fausen Harahap SH menegaskan bahwa hal ini sangat disayangkan. Fausen mengungkapkan bahwa, akan menyampaikan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten dan Provinsi, serta pihak pusat.”Ujar Fausen
Fausen berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian dan ditindaklanjuti demi perbaikan pengelolaan dana desa dan penggunaan anggaran yang lebih baik ke depannya.
Lipsus Sumenep,
Andi Abdl.