Musrenbang RKPD 2026 Desa Caringin Garut Usulkan Relokasi Rumah dan Perbaikan Jembatan.

IMG 20250124 WA0077

Jejak-Kriminal.com
Garut – Pemerintah Desa Caringin Kecamatan Caringin Garut Jawa Barat hari ini Jum’at menggelar Musrenbang untuk penetapan RKPD Kabupaten Garut tahun 2026.

Kegiatan Musrenbang di laksanakan di GOR Desa Caringin dan dihadiri oleh semua unsur desa mulai RT,RW,Lembaga BPD, LPM Tokoh Masyarakat dan Agama, unsur pemuda serta pejabat Forkofimcam Caringin mulai Camat, Kapolsek serta Danramil.

Menurut Kepala Desa Caringin Deni Karsono dihubungi lewat sambungan seluler usai kegiatan Musrenbang di desa Caringin menjelaskan, ada lima usulan program yang diprioritaskan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD kabupaten Garut tahun 2026 di desa Caringin.

Kelima usulan tersebut diantaranya adalah Perbaikan jalan kabupaten lokasi mulai Kp Cisarua- Cisitu.Kemudian perbaikan Lapang Sepakbola Pasantren dan lapang Limuspiit. Selanjutnya pembangunan jembatan Cihideng, lalu relokasi rumah warga terdampak bencana pergrseran tanah di Kp Pasantren.

” Yang terakhir adalah perbaikan jembatan Cilana dan Cisiti yang areanya milik jalan kabupaten,” kata Kades Deni.

Deni menambahkan, kelima usulan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama unsur desa mulai masyarakat ditingkat RT,RW dan kedusunan.

” Masyarakat sangat berharap apa yang diusulkan masuk dalam SIPD dan bisa terealisasi semua di tahun 2026,” harapnya.

Sementara Camat Caringin Ujang Kuswara STr MSi melalui Kasi Pemerintahan Sulaeman,SPd mengatakan, sesuai aturan bahwa setiap desa hanya boleh lima usulan program yang di prioritaskan, meski begitu program usulan lainpun boleh diusulkan.

” Silahkan semua diusulkan tetapi kadarnya harus sangat diprioritaskan,” ujarnya.

Kades Deni juga menyampaikan beberapa capaian kinerja yang sudah berjalan ditahun 2024 baik di desa Caringin yang didanai oleh APBDEs maupun non APBDes.

Ditempat yang sama Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara menginformasikan keadaan Kamtibmas di wilayah hukum Caringin.

Kapolsek menghimbau agar sekecil apapun kegiatan harus di informasikan segera agar suasana kondusif di wilayah tetap terjaga.

“Sekecil apapun itu jika ada kejadian hukum untuk segera informasikan kepada kami, agar pihaknya cepat merespon,” himbaunya.
(Red/cecep Hendra irawan)