Musrenbang Tingkat Kecamatan Samarang dan Pasirwangi, Dorong Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027

Jejak-kriminal.com- Senin 9 Februari 2026 Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 telah dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Samarang dan Kecamatan Pasirwangi. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Samarang kabupaten garut.

Pada pelaksanaannya, kegiatan diikuti secara langsung oleh sejumlah pihak serta secara virtual melalui platform Zoom oleh Bupati Garut. Peserta yang hadir meliputi Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Partai Demokrat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Garut, Camat Samarang beserta Sekretaris Camat, Camat Pasirwangi beserta Sekretaris Camat, Danramil Samarang dan Danramil Pasirwangi, Kanit Intelijen dan Keamanan (IK) Polsek Samarang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Samarang atau yang mewakilinya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarang, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Samarang dan se-Kecamatan Pasirwangi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Kerja kedua kecamatan tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Permusyawaratan Masyarakat (LPM), pengelola Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDesma).

“Juga turut menghadiri kegiatan tersebut 15 orang Pengawas Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan jenjang pendidikan sederajat, pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Samarang, perwakilan Sasaran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kelurahan (TKSK) Kementerian Sosial, serta para Pendamping Desa dan perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Selain itu, atas instruksi Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P, kegiatan Musrenbang ini dimonitor oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran serta keamanan dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari BAPEDA Kabupaten Garut Nomor: 0007.1.6/4330/PPEPD tanggal 30 Desember 2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan. Acara ini juga sejalan dengan Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 0007/7070/BAPPEDA tanggal 29 Desember 2025 tentang Agenda Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 dan Perubahan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026, yang telah menetapkan jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala apapun, menunjukkan sinergi yang baik antar unsur dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.