Narkoba, Polres Sergai Amankan Barang Bukti Ekstasi hingga SenpiMuhammad Arif Hidayatullah.

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 12 Oktober 2025 - 15:08 WIB |
Narkoba, Polres Sergai Amankan Barang Bukti Ekstasi hingga SenpiMuhammad Arif Hidayatullah.
Daftar Isi

    Polres Sergai.jejak kriminal com
    PAPARKAN: Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu (kanan) memaparkan kinerja jajarannya dalam pembrantasan narkotika, Rabu (2/10/2025).

    Polres Serdangbedagai (Sergai) mencatatkan prestasi signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025, sebanyak 261 kasus tindak pidana berhasil diungkap, dengan total 352 tersangka diamankan.

    Dalam konferensi pers gabungan jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025) pukul 14.30 WIB, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH memaparkan hasil kinerja jajarannya.

    “Selama periode ini, kami menangani 261 Laporan dan mengamankan 352 orang tersangka dari berbagai kasus narkotika,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.jejak kriminal com./Jumat (3/10/2025).

    Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, sabu 599,33 gram, ganja 3,13 gram dan ekstasi 47,5 butir
    Polda Sumut Ungkap 862 Kasus , Sita 145 Kg Sabu
    Selain itu, salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penangkapan terhadap warga Kecamatan Telukmengkudu berinisial MS, yang kedapatan membawa narkotika dan senjata api.

    Dalam penangkapan itu, polisi menyita, 9,5 butir pil diduga ekstasi berbentuk Mickey Mouse warna pink, 1 pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 32 buatan Rusia dan 5 butir peluru tajam kaliber 32 mm
    Meski senjata api tersebut belum ditampilkan karena masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik, kepolisian memastikan bahwa senjata tersebut merupakan senjata pabrikan asli, bukan rakitan.”Kami masih mendalami asal-usul senjata api dan apabila ada keterkaitannya dengan tindak pidana lain, akan segera dilakukan penyidikan terkait hal tersebut,” tambahnya

    Selain penindakan, Polres Sergai juga mengedepankan upaya pencegahan. Salah satu langkah konkret adalah penutupan tempat hiburan malam Grand Galaxy yang berada di wilayah hukum Polres Sergai.

    Penutupan dilakukan atas kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sergai, Forkopimda, dan tokoh masyarakat.”Pemilik tempat hiburan malam bersedia menutup dan mengosongkan bangunan secara sukarela sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Biro Medan)

    Media Partner

    Berita Terbaru