Oknum Polisi Danru Scurity RSUD Kumpulan Pane Ancam dan Permalukan Janda Pedagang Mie Pecel

Jejak-kriminal.com // Tebingtinggi Sumut – Miris melihat kelakukan oknum polisi arogan yang diperbantukan sebagai Komandan Regu (danru) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane, menghardik, mengancam dan mempermalukan seorang janda pedagang mie pecel yang sudah bertahun jualan dilingkungan rumah sakit.

Berdasarkan temuan awak media disaat menemani istri berobat, sikap arogan oknum polisi berinisial AS tersebut yang memberi instruksi kepada anggotanya untuk melarang berjualan mie pecel tersebut saat pedagang pecel tersebut sedang melayani pembeli yang sedang menunggu di areal ruangan tunggu antrian pengambilan obat yang terpisah dengan bangunan induk tempat ruangan praktek dokter maupun tempat rawat inap pasien, Selasa (28/10/2025).

Arogansi oknum polisi AS tersebut semakin menjadi-jadi tepatnya, Kamis (30/10/2025) di areal ruang tunggu pengambilan obat disaat M alias Nan janda penjual mie pecel lagi menjajakan dagangannya.

Nani penjual mie pecel menyampaikan kepada awak media bahwa oknum polisi AS datang ke areal ruang tunggu ambil obat dengan nada marah, ancaman dan mempermalukan penjual dengan kalimat mencemarkan nama baik.

Tindakan arogan oknum polisi AS yang sangat mencederai perasaan adalah melontarkan kalimat “kalau kau besok jualan, maka jualanmu akan ku pijak dan ku buang. Kepada bapak dan ibu, jangan beli mie pecelnya karena tidak steril akan menambah penyakit,” ucap M dengan sedihnya.

Lanjut M, saya seorang janda yang berusaha mencari rejeki yang halal dengan berjualan mie pecel yang sudah saya lakoni puluhan tahun dilokasi RSUD Kumpulan Pane dan konsumen saya bukan hanya keluarga pasien bahkan Direktur dan Perawatpun menikmati mie pecel saya dan sampai detik ini tidak pernah keluhan bahwa mie pecel saya tidak steril bikin penyakit seperti fitnah oknum polisi AS tersebut, ungkap M alias Nan.

Mengacu kepada kejadian ini, harapan masyarakat yang melihat kejadian sikap arogan oknum polisi DS kepada Walikota H. Iman Irdian Saragih, SE dan Kapolres Tebingtinggi AKBP. Drs. Simon Paulus Sinulingga, SH agar mengevaluasi penempatan oknum polisi AS tersebut karena akan menjadi preseden negatif bagi institusi terutama polri disaat polri sedang memperbaiki citranya bila yang bersangkutan tetap bertugas di RSU Kumpulan Pane.

Pewarta : Budi Hartono / Kaperwil Sumut.