Ciamis – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang yang digelar di halaman Polsek Cikoneng, Rabu pagi (06/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut melibatkan unsur gabungan dari Bapenda, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah sinergis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 794 kendaraan berhasil diberhentikan dengan rincian 669 kendaraan roda dua dan 125 kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tertib dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya secara langsung di lokasi kegiatan. Hasilnya, sebanyak 52 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat, terdiri dari 36 kendaraan roda dua dan 16 kendaraan roda empat. Total penerimaan dari kegiatan tersebut mencapai Rp37.596.100.
Tidak hanya itu, sebanyak 36 pemilik kendaraan juga membuat surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak kendaraan, dengan rincian 32 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif agar masyarakat tetap memiliki kesadaran dan komitmen dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan. Sebanyak 28 tilang diberikan kepada pelanggar, terdiri dari 27 pelanggaran terkait STNK dan satu pelanggaran terkait SIM. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor sekaligus menjaga ketertiban berlalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini mengedepankan sisi humanis dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya tertib administrasi demi mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, operasi gabungan juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara lebih luas.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar