Bandung – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan bundaran Cibiru, Kota Bandung.
Petugas Ditlantas Polda Jabar memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan dan menegur langsung sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang diketahui memarkirkan kendaraannya secara permanen di lokasi tersebut, sehingga menyebabkan hambatan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Jabar dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama masa operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Penertiban ini juga menjadi perhatian khusus karena pengaturan parkir menjadi salah satu fokus utama dalam menekan tingkat kemacetan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukatif. “Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Himbauan dan teguran kami sampaikan dengan cara humanis agar masyarakat dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa pelanggaran seperti parkir sembarangan di badan jalan, terutama di titik rawan macet seperti bundaran Cibiru, menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Lodaya 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Bandung 15 Juli 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar