Pantau Penyaluran BLT DD, Polsek Pamarican Polres Ciamis Beri Imbauan Kamtibmas ke Warga

IMG 20250318 WA0083

CIAMIS ~ Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga masyarakat Desa Sukajadi. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (17/3/2025).

Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu pihaknya juga turut berkolaborasi dengan Pemerintah desa agar memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan kondusif.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki mengatakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan untuk warga berjalan lancar dan kondusif.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” katanya.

Tidak hanya itu, Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya kamtibmas saat ini di Kabupaten Ciamis. Mulai dari perjudian online, tindakan asusila, bullying, hingga penyalahgunaan narkoba yang sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga. Serta dimimbau kepada warga untuk bisa menggunakan lahan tanami dengan tanaman yang bermanfaat semanfaat mungkin untuk kebutuhan sehari hari.

“Kami berharap kehadiran anggota ini dapat meningkatkan hubungan Sinergis dan humanis antara masyarakat dengan Polri. Sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Iptu Baehaki.

“Kehadiran anggota juga bagian dari pada operasi kepolisian Cooling System dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis yang aman, damai, dan tentram, serta kondusif, terutama selama bulan suci ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah” ucap Iptu Baehaki menambahkan.

Sebagai informasi, penerima bantuan langsung tunai ini yang diberikan kepada 43 penerima manfaat. Dimana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.