Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 16 Desember. Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran bansos BLT (DBHCHT) Dana bagi hasil tembakau, yang bertempat di kantor pos kecamatan Samarang, kabupaten Garut.
Jumlah keluarga penerima manfaat 480. Keluarga penerima manfaat, dalam bansos BLT DBHCHT Uang tunai sebesar 1.200.000/ Keluarga penerima manfaat.
Kapolsek Samarang yang penuh tanggung jawab, menjalankan tugas pentingnya dalam memantau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Polres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto,.S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. bersama Panit Intel Polsek Samarang, Anggota Polsek Samarang, Karna berfokus pada menjaga agar proses penyaluran BLT DBHCHT berlangsung dengan lancar dan adil.
Ia memberikan panduan kepada warga yang hadir, memastikan pemenuhan persyaratan administratif, dan mengawasi antrean agar semua warga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan tersebut dengan cepat.
Selain itu, Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. Karna juga bekerja sama dengan pihak keamanan dan petugas kantor pos untuk memastikan keamanan selama proses penyaluran berlangsung.
Keberadaannya membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib di sekitar lokasi penyaluran, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan terlindungi.
Kehadiran Polsek Samarang bersama personil, Karna dalam monitoring ini adalah contoh konkret dari peran polisi dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung pelayanan publik yang berjalan dengan baik.
Dengan dedikasinya, ia membantu memastikan bahwa bantuan BLT DBHCHT Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau, dapat tersalurkan kepada warga kecamatan Samarang kabupaten Garut, Selama kegiatan berlangsung aman terkendali,” Tutup
Hilman Nugraha
