Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 17 April 2026. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan, dengan rute patroli dari Mapolsek Samarang menuju Jalan Terusan Kamojang hingga kawasan Pasar Wisata Samarang.
Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek Samarang fokus pada upaya pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Petugas di lapangan memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para juru parkir liar agar tidak melakukan pungutan secara paksa kepada pengguna jasa. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan,
khususnya terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, diharapkan segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” demikian imbauan yang disampaikan petugas kepada warga.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota siaga Mako Polsek Samarang sebagai bagian dari langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.” Pungkas
Hilman Nugraha.