Patroli Polsek Karangpawitan Amankan Dua Orang Penyalahgunaan Narkoba

Ditulis oleh Jejak Kriminal Redaksi - Jejak Kriminal News | 03 Desember 2024 - 02:17 WIB |
Daftar Isi

    Garut | Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan patroli.

    Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Karangpawitan Kompol M. Duhri, S.H., M.M., mengatakan kedua pelaku yang berhasil di amankan berinisial “FR” (29) dan “IS” (37) Warga Kabupaten .

    “Penangkapan ini di lakukan pada hari Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan Raya Karangpawitan tepatnya Kampung Wates Desa Godog Kecamatan Karangpawitan sewaktu Anggota Polsek Karangpawitan melakukan Patroli.

    Ketika patroli melintas lokasi kejadian, melihat ada 3 orang yang mencurigakan, ketika di dekati mereka berusaha kabur, akan tetapi 2 orang berhasil di amankan, Kata M. Duhri sewaktu di hubungi awak media. Selasa (3/11/2024).

    Ketika di lakukan pemeriksaan di dapati 1 paket kecil Sabu, 1 buah Air Softgun, 1 buah pisau lipat, 1 pasang borgol, 1 buah Handphone merk Samsung warna biru dan 1 buah Handphone merk Samsung warna hitam.

    Setelah penangkapan kedua orang tersebut beserta barang bukti di boyong ke Mapolres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk penyalah gunakan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Duhri.

    Media Partner

    Berita Terbaru