Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 3 April 2026. Personel Polsek Samarang melakukan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore hari di sekitaran Jalan Raya Samarang, guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar (TKA).
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. bersama personel memberikan teguran lisan terhadap pelajaran kasat mata bertindak kepada pengguna yang memakai knalpot Brong.
1: Melakukan pengaturan arus lalu lintas agar berjalan lancar.
2: Membantu penyebrangan masyarakat di titik rawan.
3: Melakukan penguraian kemacetan apabila terjadi kepadatan.
4: Memberikan teguran lisan kepada pelanggaran yang terlihat kasat mata.
5: Melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif.” Pungkas
Hilman Nugraha.