Selasa 03/12/2024
SUMENEP , Jejak kriminal.com – RSUD Moh. Anwar Sumenep mengimbau kepada seluruh peserta BPJS untuk menggunakan aplikasi JKN Mobile sebagai bagian dari peralihan sistem pelayanan dari manual ke sistem online. Dengan adanya peralihan ini, diharapkan pelayanan akan menjadi lebih cepat dan efisien. Proses ini mulai berlaku pada tanggal 9 Desember 2024 mendatang.
Selain itu, layanan poliklinik baru juga telah diterapkan di RSUD, di antaranya adalah Poliklinik Paru, Poliklinik Jantung, dan Poliklinik Paru. Uji coba layanan ini sudah dimulai pada tanggal 2 Desember, dan secara penuh akan berlaku mulai 9 Desember. Semua poliklinik di RSUD Moh. Anwar Sumenep akan melayani pasien, termasuk peserta BPJS, dan pelayanan juga akan diberikan kepada peserta non-JKN KIS sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Informasi RSUD Moh. Anwar Sumenep, Erfin Sukayati, M.Kes, menyampaikan bahwa apabila terdapat kendala terkait pelayanan, masyarakat dapat menghubungi dua nomor yang tersedia, yaitu:
- Yudi: 085335236284
- Vinda: 085336102800
Selain itu, informasi terkait BPJS juga dapat diperoleh melalui Mustajib di nomor: 08113309682.
Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep, Dr. Erliyanti, M.Kes, juga menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi JKN Mobile, pelayanan kepada pasien dapat dilakukan lebih cepat dan menghindari antrean panjang,”Pungkasnya.
Lipsus Wilayah Sumenep
Andi Abd. SH.