Pelebaran Jalan Lenteng –Moncek diduga Gunakan Matrial Bekas

Jejak-kriminal.com

SUMENEP, 19 Agustus 2025 — Dugaan permainan anggaran dalam proyek pelebaran jalan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Proyek pelebaran jalan di ruas Lenteng–Moncek, Kecamatan Lenteng, diduga menggunakan bahan material bekas, meski telah dianggarkan dana yang cukup besar.

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp270 juta dengan masa kerja selama 45 hari kalender ini disorot karena adanya temuan penggunaan bata bekas bongkaran dinding jembatan lama sebagai bahan urukan. Padahal, dalam perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), material yang digunakan seharusnya adalah material baru dan layak pakai.

Parahnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi terkait nama badan anggaran, volume pekerjaan, maupun panjang ruas jalan yang dikerjakan. Hal ini menjadi pertanyaan serius terkait transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat.

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB, tim dari LSM Duta Corruption Watch (DCW) bersama awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada pelaksana proyek berinisial S. Namun, pelaksana terkesan acuh dan enggan memberikan keterangan.

Menurut Fauzan Harahap, SH, Sekjen LSM DCW, pihaknya akan segera melaporkan dugaan ini kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Informasi dari pelaksana menyebutkan bahwa material bekas tersebut akan segera diganti. Tapi pengakuan itu justru memperkuat dugaan bahwa ada upaya penyelewengan yang baru dihentikan setelah ketahuan. Ini bukan soal ganti, tapi soal niat awal yang sudah menyimpang,” ujar Fauzan.

LSM DCW berharap agar instansi terkait segera turun tangan mengaudit proyek tersebut demi mencegah kerugian negara dan menjamin kualitas infrastruktur yang aman bagi masyarakat.

Tim liputan