Jejak-kriminal.com
Kabupaten Bandung, Kamis 8 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masjid-masjid sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati Bandung. Kegiatan berlangsung di Gedung Setda Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh berbagai pihak penting.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung turut hadir dalam acara ini, bersama perwakilan dari Kementerian Agama, Kepala BPN Kabupaten Bandung, Haji Iim Rohman, serta tokoh-tokoh masyarakat seperti Kyai Gus Ali (Ketua Dewan Masjid Indonesia/DMI), Korkab GN Haji Uya, Sekjen GN Kang Fauzi, dan Kordapil GN Bu Lilis Hanifa. Seluruh korcam GN se-Kabupaten Bandung juga turut meramaikan kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bandung meluncurkan sejumlah program strategis, antara lain:
Penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk masjid dan madrasah se-Kabupaten Bandung
-Program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
-Program Besti (Beasiswa Bupati Bandung)
-Program Tunjangan Hari Tua
Berbagai inisiatif sosial lainnya
Sebanyak 230 masjid dan 325 bidang tanah di Kabupaten Bandung telah tersertifikasi dan ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama ATR/BPN. Salah satu yang diserahkan secara simbolis adalah sertifikat tanah untuk Desa Babakan Peuteuy dan peruntukan Masjid Al-Hidayah. Program ini ditargetkan menyentuh hingga sekitar 10.000 masjid di seluruh Kabupaten Bandung dengan sertifikat tanah yang diberikan secara gratis.
“Kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung program ini. Semoga semua program ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Bandung dalam sambutannya.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan dan umur yang panjang. Aamiin ya rabbal ‘alamin,” tambahnya.
( Ustad Komarudin)