Jejak-kriminal.com-Cianjur. Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) memusnahkan 1.596.600 batang rokok ilegal dan 2.237 botol minuman beralkohol ilegal setara 1.521 liter, Selasa (16 Desember 2025). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur sebagai hasil penegakan peraturan daerah dan pengawasan intensif.
“Pemusnahan tersebut merupakan akumulasi operasi penertiban selama dua bulan terakhir, yang digelar sejak awal Desember 2024 hingga pertengahan Desember 2025, menyasar peredaran barang ilegal yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan dan mengancam ketertiban umum.
Kegiatan dihadiri Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian, Dandim 0608/Cianjur, perwakilan Polres Cianjur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para pemangku kepentingan sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum kepada publik.
Dalam keterangannya, Bupati Cianjur menegaskan bahwa penertiban barang ilegal merupakan upaya perlindungan masyarakat yang memerlukan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah, menurutnya, terus mendorong kepatuhan terhadap aturan dan menjauhkan warga dari barang yang merugikan.
“Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyampaikan bahwa pengawasan dan penertiban akan berlanjut secara berkelanjutan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas masyarakat.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi dalam kurun dua bulan. Setelah pemusnahan, kami kembali melaksanakan razia. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Djoko.
Djoko juga memaparkan wilayah rawan peredaran miras ilegal, antara lain Cipanas, Cikalong, dan wilayah Kota Cianjur. Ia menekankan pentingnya sinergi aparat dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak yang berwajib, dan mendukung penegakan peraturan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Cianjur meresmikan penambahan sarana operasional berupa mobil patroli Satpol PP dan perahu karet untuk memperkuat respons pengawasan dan penanganan di lapangan.
“Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan turut diisi simulasi pemadaman kebakaran, penyelamatan, dan penanganan gangguan ketertiban oleh personel Satpol PP dan Damkar. Rangkaian simulasi tersebut merupakan bagian dari peningkatan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan aktivitas akhir tahun.
Pemusnahan massal ini menegaskan langkah Pemkab Cianjur dalam penegakan aturan, pengendalian peredaran barang ilegal, serta perlindungan ketertiban dan keselamatan masyarakat.” Pungkasnya
(Red)
