Jejak-kriminal.com- Seorang warga berinisial A (38), asal Desa Nagasari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dipasung oleh keluarganya, kini mendapatkan penanganan terpadu dari pemerintah dan pihak terkait. A direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua untuk menjalani perawatan medis lanjutan.
Camat Leles, Segi Tabah Hermansyah, mengatakan pemerintah kecamatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tenaga kesehatan, dan relawan sosial telah mendatangi lokasi untuk memastikan penanganan terhadap A berjalan sesuai prosedur.
“Kondisi fisik A memungkinkan untuk dirujuk ke RSJ Cisarua. Alhamdulillah, saya sudah berkomunikasi dengan orang tuanya dan keluarga mengizinkan A untuk mendapatkan perawatan di RSJ. Saat ini kami menunggu kendaraan untuk proses rujukan,” kata Segi.
Menurutnya, proses penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan A serta lingkungan sekitar.
“Forkopimcam, tenaga kesehatan, dan relawan sosial sudah turun langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan keluarga. Kami berharap A bisa segera mendapatkan penanganan medis dan kondisinya membaik,” ujarnya.
Terkait pemasungan yang sempat dilakukan keluarga, Segi Tabah menjelaskan tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan sementara karena kondisi A yang kerap tidak terkendali.
“Pemasungan dilakukan keluarga sebagai upaya antisipasi sementara. Saat emosinya tidak stabil, A sempat melempar batu dan dikhawatirkan membahayakan orang lain di sekitarnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan ekonomi keluarga menjadi salah satu kendala sehingga A belum mendapatkan penanganan medis secara optimal sejak awal.
“Faktor ekonomi menjadi kendala keluarga untuk membawa A berobat ke rumah sakit jiwa. Dengan adanya keterlibatan pemerintah dan pihak terkait, diharapkan A bisa mendapatkan perawatan yang layak,” pungkasnya
Asep Hidayat.
