Garut Jejak-kriminal.com-Jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menyampaikan keberatan atas komentar yang muncul di media sosial Facebook dari akun bernama Bah Sadid. Menurut informasi yang diterima pengurus, akun tersebut diduga milik seorang tenaga pendidik PPPK yang bertugas di SMPN 4 Pakenjeng dan berdomisili di Kampung Cisasak, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
Komentar tersebut ditulis pada salah satu unggahan yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan Desa Tegalega, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan, “Sae pisan pak kades ieumah… teu cara di desa abdi bumdes teh kur naminawe wungkul.”
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari jajaran pengurus BUMDes Desa Tanjungjaya. Mereka menilai komentar tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap keberadaan dan kinerja BUMDes tanpa disertai penjelasan yang jelas mengenai kondisi yang dimaksud.
Salah seorang pengurus BUMDes Desa Tanjungjaya menyampaikan bahwa apabila terdapat persoalan, kritik, maupun masukan terkait pengelolaan BUMDes, sebaiknya disampaikan secara langsung kepada pengurus agar dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan kondisi yang sebenarnya.
“Kami tidak keberatan dengan kritik atau masukan. Namun apabila ada hal yang dianggap kurang tepat terkait BUMDes, alangkah baiknya datang langsung atau menanyakan kepada pengurus. Dengan begitu, informasi yang diperoleh akan lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Menurut pengurus, setiap desa memiliki kondisi, potensi, dan program BUMDes yang berbeda-beda. Oleh karena itu, membandingkan BUMDes satu desa dengan desa lainnya tanpa mengetahui secara menyeluruh kondisi masing-masing dinilai kurang tepat.
Pengurus BUMDes juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik serta melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan penilaian di media sosial. Mereka menilai bahwa siapa pun, terlebih seorang tenaga pendidik, diharapkan dapat menyampaikan kritik dan pendapat secara bijak serta berdasarkan informasi yang akurat.
“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan menerima saran yang membangun demi kemajuan BUMDes dan Desa Tanjungjaya. Jika ada pertanyaan atau kritik, silakan sampaikan langsung kepada pengurus agar dapat dijelaskan secara transparan,” tambahnya.
Pengurus BUMDes Desa Tanjungjaya juga menyatakan berharap adanya klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait komentar tersebut. Menurut mereka, klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dan untuk menjaga suasana yang kondusif.
Apabila tidak ada klarifikasi atau penyelesaian secara baik-baik, pihak pengurus menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna melindungi nama baik lembaga dan pengurus BUMDes.
Melalui peristiwa ini, pengurus BUMDes berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi sebelum memberikan penilaian terhadap suatu lembaga, program desa, maupun pihak tertentu, sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.