Garut.Jejak-kriminal.com-Unit Reskrim Polsek Samarang dan Unit Lantas Polsek Samarang telah menyerahkan barang bukti hasil giat Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Samarang ke Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Garut pada hari Selasa (17/12/2024).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.,SH.MH. bersama jajaran, berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 (tiga puluh empat) botol minuman keras berbagai merek yang selanjutnya diserahkan ke Mako mapolsek Samarang.
“Selain itu, sebanyak 73 buah knalpot brong juga diamankan dan saat ini berada di Mapolsek Samarang untuk dijadikan barang bukti.”imbuh Hilman
Selama pelaksanaan operasi, kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif.”Pungkasnya
Asep hidayat