Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 4 November 2025. Unit Reskrim dan Unit Lantas Polsek Samarang telah menyerahkan berbagai barang bukti hasil kegiatan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong). Penyerahan dilakukan kepada Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Garut bertempat di ruang Sat Narkoba Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Samarang dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Barang bukti tersebut akan di musnahkan menjelang operasi Nataru.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa:
Minuman Keras
17 (tujuh belas) botol Beer Frost
5 (lima) botol arak kecil
3 (tiga) botol Intisari
3 (tiga) botol anggur putih
2 (dua) botol whisky
1 (satu) botol Napoleon
1 (satu) botol Kawa-Kawa
15 (lima belas) botol ciu
Knalpot Tidak Standar
583 unit knalpot brong
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan situasi di lokasi tetap kondusif.” Tutup Hilman Nugraha.
