Jejak-kriminal.com-Garut Senin 4 Agustus 2025. Polsek Samarang Polres Garut, melaksanakan kegiatan Sambang ke para tokoh di Desa Tanjungkarya, yang sedang beraktifitas dalam rangka cipta kondisi menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Rantau Rw.03 Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Samarang, Dimana pihaknya hadir secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi kamtibmas bersama para warga di Kp yang sedang beraktifitas terkait bahaya Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta maraknya aksi genk motor saat malam hari dan didaerah rawan, hingga aksi premanisme dengan beragam macam kedoknya.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.,M.H. mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para warga masyarakat di daerah.
“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Samarang lebih kondusif kedepannya,” kata Hilman Nugraha.
“Anggota turut menyampaikan himbauan Kamtibmas agar senantiasa ikut menjaga kondusifitas, dan keamanan di Kecamatan Samarang pada khususnya dan disampaikan juga agar tetap jaga persatuan dan kesatuan dan tetap waspada, hati-hati terhadap provokasi yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat. Warga juga dihimbau untuk tingkatkan Ronda malam dan tetap koordinasi dengan Polsek apabila ada kejadian gangguan kamtibmas.” Ujarnya
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.,M.H. berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.,M.H. mengajak kepada warga masyarakat untuk menanam di lahan pekarangan atau lahan lainnya dengan tanaman sayuran atau tanaman pangan lainnya, guna mendukung Program Pemerintah tentang Ketahanan Pangan. Serta selalu waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak di Indonesia dengan berbagai jenis modus yang dilakukan pelaku, agar menggiurkan korban untuk ikut. Serta jauhi yang namanya perjudian baik itu konvensional maupun online dan bahaya narkoba karena itu hanya akan merusak diri sendiri, keluarga bahkan lingkungan hingga bangsa,” Tutup
Hilman Nugraha.