Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 8 Januari 2026 Anggota siaga mako bersama anggota Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh
Tiga personel
IPDA Prayudi Juni Alamsyah.,S.H.
AIPDA Ginanjar Mulyana AIPDA Gugun Guntara Untuk melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat, terkait penanganan premanisme, geng motor, dengan balapan liar di wilayah hukum Polsek Samarang.
“Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Samarang memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai Maklumat Kapolda Jabar, khususnya terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak premanisme, balapan liar, serta aktivitas geng motor.
Petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas.
“Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya gangguan premanisme, balapan liar, maupun aktivitas geng motor, segera gunakan layanan kepolisian 110.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dan kepolisian dapat terjalin lebih cepat dan efektif guna menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.
