Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 28 November 2025. Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Siaga Mako, dan Anggota Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.,S.H. menugaskan Anggotanya di antaranya
1.IPDA Prayudi J.A.S.H.
2.IPTU Dede Rohman.,S.H.
3.AIPDA Eka Juwanda.S.H.
4.BRIPKA Rudiansyah
5.BRIPKA Restu KH.
Untuk melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Jabar di wilayah hukum Polsek Samarang.
“Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi Maklumat Kapolda Jabar serta imbauan agar warga segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme, aktivitas balapan liar, maupun pergerakan geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban umum. Gunakan layanan darurat 110 untuk pengaduan cepat terkait premanisme, balapan liar, atau geng motor,” ujar AKP Hilman Nugraha melalui keterangannya.
“Melalui kegiatan ini, Polsek Samarang berharap tercipta komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antara warga dan aparat kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.” Pungkas Hilman Nugraha
