Personil Polsek Samarang Laksanakan Pemasangan Spanduk Tentang Waspada Curanmor.

IMG 20250219 152512

Garut.Jejak-kriminal.com-Polsek Samarang Polres Garut. terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga masyarakat salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas salah satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di pagar atau di tempat lain. Kecamatan. Samarang agar warga bisa melihatnya dan mengetahuinya, Rabu (19/02/2025)

Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Bripka Joko Dwi Prasetyo. Memberikan Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang akan memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadaan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

Di tempat terpisah Kapolres Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan spanduk yang bertuliskan “WASPADA Pencurian Kendaraan Bermotor,Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman.

bhabinkamtibmas Polsek Samarang sekaligus memberikan himbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, dan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas/Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Samarang, Tutupnya.”

Asep hidayat