SUMENEP – Camat Batang-Batang, A. Mujib, memberikan pesan tegas kepada seluruh kepala desa di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pesan tersebut disampaikan saat kunjungan dari media Jejak Kriminal dan LSM DCW di kantor Kecamatan Batang-Batang pada tanggal 23 Desember 2024, pukul 16.18 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Camat A. Mujib menekankan pentingnya memastikan pelayanan di kantor desa berlangsung maksimal, dengan jam operasional yang ditetapkan dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pelayanan ini wajib diterapkan di seluruh kantor desa yang berada di bawah Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.”Imbuh A.mujib
Camat A. Mujib juga mengungkapkan bahwa desa-desa yang dinilai kurang optimal dalam memberikan pelayanan telah diberikan teguran. Selain itu, beliau menegaskan kewajiban untuk memasang spanduk APBDES 2024 di setiap kantor desa, sesuai dengan peraturan yang ada.” Pungkasnya
Lipsus bersama media Jejak Kriminal dan LSM DCW untuk wilayah Sumenep.